PERAN HUKUM BHABINKAMTIBMAS DALAM PILKADA SERENTAK 2018

Ansori Ansori

Abstract


Tahun 2018 merupakan tahun politik yaitu terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baik provinsi maupun kabupaten. Maka tidak dapat dipungkiri segala bentuk kegiatan masyarakat lebih banyak bernuansa politik baik secara terang-terangan maupun secara terselubung yang menimbulkan ketidaktentraman di masyarakat, maka sangat penting Peran hukum Bhabinkamtibmas dalam Pilkada serentak 2018 karena keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional, Pilkada serentak 2018 merupakan bagian dari cara untuk mewujudkan pembangunan nasional, maka pembentukan dan keikutsertaan Bhabinkamtibmas yang merupakan bagian dari polisi Republik Indonesia tentunya untuk menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat dalam proses berjalanya Pilkada serentak 2018, sekalipun Bhabinkamtibmas bukan bagian dari lembaga penyelenggara Pilkada serentak 2018.

Keywords


pilkada serentak, politik, bhabinkamtibnas, hukum

Full Text:

PDF

References


Ahmadi, S. 2018. Penerapanpolmas Oleh Babinkamtibmas Dalam Pembinaan Siskamling. Diunduh pada 16/1/2018 jam 3:12.https://www.academia.edu/10587516/Penerapan-polmas-oleh-babinkamtibmas-dalam-pembinaan-siskamling

Amiruddin, Z.A. 2004. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta : PT. Radja Grafindo Persada.

Ansori, 2016. Kedudukan Hukum KPUD Dalam Menyelenggrakan Pilkada Pasca Putusan MK No 97/PUU-XI/2013. Tesis, Fakultas Hukum, Univeristas Brawijaya.

Azhari, F. 2011. Polri : Dalam Fungsi Penegakan Ketertiban Dan Dasar Kehidupan Masyarakat. Jurnal Hukum Vol XXVI, No. 2.

Hakim, R.N. 2018. Kapolri Minta Masyarakat Laporkan Polisi yang Tak Netral di Pilkada. Diunduh pada 11/01/2018, 17:08 WIB. http://nasional.kompas.com/read/2018/01/11/17081151/kapolri-minta-masyarakat-laporkan-polisi-yang-tak-netral-di-pilkada.

Marzuki, P.M. 2010. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media Group.

Narbuko, C & Achmadi, A. 2003. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Rahardjo, S. 2009. Penegakan Hukum suatu tinjauan sosiologis. Genta. Publishing.Yogyakarta.

Regant, A. 2018. Ciptakan Pemilu Aman, Bhabinkamtibmas Koordinasi Dengan KPPS Terkait Lokasi TPS. Diunduh pada pada tgl 11/01/2018.http://www.tribratanewspolressekadau.com/2018/01/ciptakan-pemilu-aman-bhabinkamtibmas.html

Sinungwati, S.H. 2018. Bhabinkamtibmas dan Pemilu 2014. Diunduh pada 16/01/2018. 2:16 WIB http://humaspolresbantul.blogspot.co.id/2014/02/babinkamtibmas-dan-pemilu-2014.html

Soekanto, S. 1982. Memperkenalkan Sosiologi. Jakarta: Rajawali.




DOI: https://doi.org/10.21107/pamator.v11i1.4440

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Ansori

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License

Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Terindeks oleh: