ANALISIS KOMPARASI SISTEM PERPAJAKAN INDONESIA DENGAN SISTEM PERPAJAKAN MENURUT ISLAM

Fitri Kurniawati

Abstract


Di Indonesia pajak merupakan tulang punggung pendapatan
negara. Oleh karena itu, agar dalam pemungutan pajak tidak
memberatkan masyarakat maka pemerintah Indonesia membuat aturan-aturan terkait pemungutannya. Dengan adanya peraturan tersebut
diharapkan pemungutan pajak sesuai proporsional sehingga tidak ada
yang dirugikan. Oleh karena itulah, pemerintah Indonesia berusaha
menjaga asas keadilan dalam pemungutan pajak, yaitu dengan
memperbaiki undang-undang perpajakan apabila ditemukan
kelemahankelemahan di dalamnya. Namun, perbaikan demi perbaikan
yang telah dilakukan pemerintah Indonesia tidak membuahkan hasil,
bahkan nampak ketidakadilannya. Sehingga dari sinilah dibutuhkan
sebuah aturan alternatif yang dapat mewujudkan keadilan pada
masyarakat


Keywords


sistem perpajakan Indonesia dan sistem perpajakan menurut Islam.

References


Afzal Peerzade, Sayed, 1999, Place for an Expenditure Tax in the Islamic Fiscal

System, J.KAU: Islam Ekonomic Vol.11.

Damanhur, 2006, Mewujudkan Sistem Perpajakan Perspektif Islam (Studi Kasus

Sikap Masyarakat Terhadap Pajak Pendapatan Dan Bazis di Nangro Aceh

Darussalam), Prosiding Persidangan Antarbangsa Pembangunan Aceh:

UKM Bangi.

Departemen Agama Republik Indonesia, 1989, Al Qur’an dan Terjemahannya,

Semarang: Toha Putra.

E. Putra, Sofyan, 2007, Optimalisasi ZIS dan Penghapusan Pajak, Jurnal Ekonomi

Pembangunan Vol. 8, No. 1.

Edwin Nasution, Mustafa, Budi Setyanto, Nurul Huda, M. Arief Mufraeni dan Bey

Sapta Utama, 2007, Pengenalan Eksklusif: Ekonomi Islam, Jakarta:

Kencana.

Gusfahmi, 2007, Pajak Menurut Syariah, Jakarta: Raja Grafindo.

Heykal, Mohammad, 2006 Ibnu Khaldun dan Pengaruhnya Dalam Kebijakan Fiskal,

www.islamicvillage.net.

Ludigdo, Unti, 2009, Materi Seminar Penelitian Non-Mainstream, Bangkalan:

Universitas Trunojoyo.

Mardiasmo, 2006, Perpajakan: Edisi Revisi 2006, Yogyakarta: Andi.

Moleong, Lexy, 2000, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja

Rosdakarya.

Nata, Abuddin, 1999, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Nuruddin, 2005, Zakat Sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal, www.wikispaces.com.

Salamun, A.T., 1990, Pajak, Citra dan Bebannya, Jakarta: PT. Bina Rena Pariwara.

Suparmoko, 2000, Keuangan Negara dalam Teori dan Praktek, Yogyakarta: BPFE.

Suandy, Erly, Hukum Pajak, Salemba Empat, Jakarta, 2000

RI, 1994, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak

Bumi dan Bangunan, Jakarta: Departemen Keuangan Republik Indonesia

RI, 2000, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2000 Tentang

Perubahan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan

atas Barang Mewah, Jakarta: Departemen Keuangan Republik Indonesia

RI, 2007, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang

Perubahan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Jakarta: Departemen

Keuangan Republik Indonesia

RI, 2008, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Jakarta: Departemen

Keuangan Republik Indonesia

RI, 2008, , Jakarta: Departemen Keuangan Republik Indonesia

RI, 2009, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Jakarta: Departemen

Keuangan Republik Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pajak

Penghasilan




DOI: https://doi.org/10.21107/infestasi.v5i1.1161

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 InFestasi

Creative Commons License

This journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.