PENGARUH AL-QAWAID AL-USULIYYAHDAN FIQHIYYAH TERHADAP PERBEDAAN PENDAPAT DALAM FIKIH (Studi Tentang Riba Dan Bank Syari’ah)

Ahmad Syamsul Bachri

Abstract


Abstract

The development of the times allows for new things that cannot be found at the time of the Prophet Muhammad, such as banking. Islamic banking is present as a polemic solution, because it brings Islamic missions to achieve falah (welfare). The principles used by Islamic banks such as profit and loss sharing, economic value of time and the goal> h goal. It has been clear that the usury law is haram, but if usury is associated with current banking activities, there are those who equate it with bank interest and there are differences . This is caused by the legal excavations that are used, such as those based on the rules of usul and fiqh. Both are as tools and roots in the establishment of laws, especially for today, in practice muamalah continues to experience significant developments and changes. It would be very necessary for the work of qawa> 'id al us} uliyah and fiqh in response to the evolving practice of muamalah. Determination of law that starts from the rules of ushul and its jurisprudence will produce clarity in its legal products, as well as being the solution in the practices / cases of the latest muamalah, because in it will be explored in the roots and substance of the current case / practice.


Keywords:
Rule, Usury and Islamic Bank

 

Abstrak

Perkembangan zaman memungkinkan adanya hal yang baru yang tidak dapat ditemukan pada zaman Rasulullah SAW, seperti perbankan. Perbankan syariah hadir sebagai solusi polemik tersebut, karena ia membawa misi-misi Islam dalam mencapai falah (kesejahteraan). Prinsip yang digunakan Bank syariah seperti profit and loss sharing, economic value of time dan fala>h goal.Telah jelas bahwa hukum ribaadalah haram, namun apabilaribadikaitkan dengan aktivitas perbankan saat sekarang ini, ada yang menyamakannya dengan bunga bank dan ada yang membedakannya.Hal tersebut disebabkan oleh penggalian hukum yang digunakannya, seperti yang berdasarkan pada kaidah ushul dan fikihnya. Keduanya merupakan sebagai alat dan akar dalam penetapan hukum, khususnya untuk zaman sekarang, dalampraktek muamalah terus mengalami perkembangan dan perubahan yang cukup signifikan. Kiranya sangat diperlukan adanya kerja dari qawa>’id al us}uliyah dan fikih sebagai respon dari praktek muamalah yang terus berkembang. Penetapan hukum yang berawal dari kaidah-kaidah ushul dan fiqihnya akan menghasilkan kejelasan dalam produk hukumnya, serta menjadi solusi dalam praktek-praktek/kasus-kasus muamalah terbaru, sebab didalamnya akan digali pada akar dan susbstansi dari kasus/praktek yang terkini.

 

Kata Kunci: Kaidah, Riba dan Bank Syariah


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Usul al-Fikih, Cet. V, Jakarta: Raja Grafindo, 1994.

Dedi Rohayana, Ilmu Ushul Fiqih, Pekalongan: STAIN Press, cet.2, 2006

Djamil, Fathurrahman. Filsafat hukum Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu. 1997.

Edi Wibowo dan Untung Hendy. Mengapa Memilih Bank Syariah?. Bogor: Ghalia Indonesia. 2005.

Enang Hidayat. Fiqih Jual Beli. Bandung: PT. Remaja Rosdakarja. 2015.

Faturrahman Djamil, Filsafat Hukum Islam, Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999.

Haroen, Nasrun. Fiqh Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama. 2007.

Hidayat, Taufik. Buku Pintar Investasi Syariah. Jakarta: Mediakita. 2011.

Iqbal, Muhaimin. Mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar dan Dirham. Jakarta: Spritual Learning Centre-Dinar Club. 2007.

Jalaluddin as-suyu>t}i>, Abdurrahman Ibnu Abu Bakar , Al-Asba>h wa al-naz}a’ir, ttp: Da>r Al-Kutub al ‘alamiyyah, 1990.

Karim, Adiwarman A. Ekonomi Makro Islam Edisi Ketiga. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2014.

Khoiruddin, Nasution. Isu-Isu Kontemporer Hukum Islam. Yogyakarta: SUKA Press. 2007.

Miftahul A, A. Faishal Haq, Ushul Fiqh: kaidah-kaidah Penetapan hukum Islam, Surabaya: CV. Citra Media, 1997.

Nasution, Khoiruddin, Isu-Isu Kontemporer Hukum Islam, Yogyakarta: SUKA Press, 2007.

Noorzoy, M. Siddieq. Islamic Laws on Riba (Interest) and Their Economic Implications, Chambigde University Press, International Journal of Middle East Studies, Vol. 14, No. 1.

Rahman, Afzalur. Doktrin Ekonomi Islam Jilid III. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf. 1996.

Rivai Dkk, Veithzal. Islamic Banking and Finance. Yogyakarta: BPFE. 2012.

Salam, Abdul . Bunga Dalam Perspektif Islam (Studi Pendapat Nahhatul Ulama dan Muhamadiyah), Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, Vol. 03, No. 01.

Suwiknyo, Dwi, Kamus Lengkap Ekonomi Islam, Yogyakarta: Total Media, 2009.

Tim Penulis Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional.

Zaid, Abul Azhim Jalal Abu Fiqih Riba Studi Komprehansif Tentang Riba Sejak Zaman Klasik Hingga Moderen. Jakarta: Senayan Publishing. 2011.




DOI: https://doi.org/10.21107/ete.v5i2.4586

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Et-Tijarie



         
Creative Commons License

Et-Tijarie: Jurnal Hukum dan Bisnis Syariah by Universitas Trunojoyo Madura is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.